Selasa, 16 Juli 2013

Posted by macippa On 19.06
Industri perbankan syariah kini memasuki era baru. UU Perbankan Syariah (UU PS) yang memuat 70 pasal, resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada 17 Juni 2008 dan ditandatangani oleh pemerintah sekitar pertengahan Juli. Dukungan regulasi ini dicandera (baca: diprediksi) akan memberi dampak positif bagi perbankan syariah nasional. Perkembangan pesat perbankan syariah selama ini tidak bisa dilepaskan dari dukungan regulasi. Kehadiran bank syariah pertama pada 1992, Bank Muamalat, terjadi berkat dukungan UU No. 7/1992. Perkembangan perbankan...